Dompu NTB - Unit Reskrim Polsek Dompu meringkus 7 orang pajar yang membawa dan melempar parang yang terbuat dari Cakram Sepeda Motor yang Viral di media sosial. Kamis malam, 14 Maret 2022 pukul 21.30 WITA.
Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifudin, SH melalui Kasi Humas IPDA Akhad Marzuki mengatakan Dari 7 orang pelaku yang ditangkap masih merupakan pelajar.
"Benar, pihaknya telah mengamankan 7 orang pelaku membawa dan melempar parang yang Viral di media sosial pada Kamis malam pukul 21.30 WITA. Ke Tujuan pelaku tersebut masih dalam status pelajar yang berinisial MR, MA, RR, SR, MA, AR dan IA", ujar Kapolsek IPDA Arif asyarifudin, SH kepada Kasi Humas Polres Dompu.
Kronologis Kejadian pada hari Kamis, tanggal 14 April 2022, sekitar pukul. 22. 30 Wita, bertempat dilapangan Volly Ball Lingk. Dorompana, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. pada awal mula ke 3 ( tiga ) pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor metik Vario Teckno warna merah dan 3 ( tiga ) orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor metik Mio Mtri warna hitam,
Tiba - tiba pelaku menurunkan kecepatan sepeda motornya dan pelaku MA langsung melemparkan parang tersebut yang terbuat dari cakram sepeda motor, atas suruhan RR, namun tidak mengenai sasaran ( korban NM ), hanya saja mengenai tembok lapangan Volly ball, di Lingkunhan Dorongao, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. dan ke 7 ( tujuh ) pelaku tersebut langsung melarikan diri dari kejaran masa di Lingkungan Dorongao.
Pukul. 22.50 Wita, Kapolsek Dompu, IPDA ARIF SYARIFUDDIN, SH bersama tim Opsnal Polsek Dompu, turun ke TKP di Lingk. Dorongao Keluraha Kandai Satu, yang Viral di Media Sosial.
"Atas kejadian tersebut pihak Kepolisian mengamankan ke 7 ( tujuh ) pelaku yang melemparkan parang yang terbuat dari cakram sepeda motor Metik Vario Techno, warna Merah, sepeda motor Metik M tri, warna hitam, dan ke 7 ( tujuh ) pelaku yang diamankan tersebut langsung dibawa dan diamankan dipolsek Dompu untuk proses lebih lanjut", Tutup Kasi Humas.(Adbravo)