Dompu NTB - Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K pagi tadi pukul 08.00 Wita, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personil Polres Dompu. Senin (21/05/22).
Pelaksanaan upacara PTDH yang berlangsung di lapangan apel Polres Dompu juga dihadiri PJU Polres Dompu dan perosnil Polres Dompu namun tanpa dihadiri personil yang bersangkutan.
Personil tersebut di PTDH berdasarkan keputusan Kapolda NTB Nomor : R/194/IV/Kep./2022/ tanggal 9 April 2022 perihal salinan dan petikan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (ptdh) a.n Bripka Deni predikat Aci NRP 84091164
AKBP Iwan Hidayat, S.I.K mengatakan bahwa upacara PTDH dilakukan secara In Absensia dimana yang bersangkutan tidak hadir, dan yang bersangkutan di PTDH karena yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas dan meninggalkan tempat tugas tanpa seijin pimpinan sampai dengan waktu yang di tentukan atau bertahun-tahun.
“Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik dan juga diberitahukan kepada personil Polres Sikka bahwa PTDH bagi anggota Polri imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya namun semua telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada hukum yang berlaku, ” tegasnya.
Kapolres juga berharap semoga yang bersangkutan dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri, saya berharap sebagai warga Negara yang pernah di didik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polisi dan menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif ditengah masyarakat", tutur Kapolres.
Menyikapi hal tersebut perlu ditekankan kepada seluruh Personil Polres Dompu untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa sebagai wujud rasa syurkur atas nikmat yang telah diberikan. Sehingga dapat menjadi benteng diri dari perbuatan tercela dan menyimpang.
Kemudian juga diharapkan kepada seluruh Perssonik Polres Dompu untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan baik pribadi maupun kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata dan sikap sikap arigasnsi, individualisme dan apatis sehingga dapat menjadi tauladab bagi keluarga dan masyarakat.
Selanjutnya diharapkan kepada Para Perwira hendaknya menjadi contoh tauladan bagi anggotanya dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan dan menasehati anggotanya bila ada penyimpangan dan pelanggaran.(Adb)